Senin, 17/10/2022 13:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jaksa menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinannya usah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J dan ditanya pimpinannya apakah menembak juga.
Ferdy Sambo di hadapan Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nur Patria mengatakan bahwa dirinya menghadap pimpinan dan menjawab tidak menembak Brigadir J.
“’Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sambo yang tidak mengakui menembak Brigadir J menyebutkan, jika dirinya menembak, kepala korban bisa pecah karena senjata miliknya.
PTPN I Perkuat Ekonomi Daerah Melalui Industri Tembakau
Penuhi Pasar Ekspor Tembakau, PTPN I Gandeng Petani Pemilik Lahan
Ibu Hamil Tewas Tertembak, DPR: Negara Belum Mampu Lindungi Warga
“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” jelasnya.
Keyword : Ferdy Sambo Pimpinannya Tembak