Senin, 17/10/2022 10:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sidang perdana perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimulai hari ini Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang hari ini akan menyidang seluruh tersangka perkara pembunuhan, kecuali Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang akan disidang keesokan harinya.
Tersangka yang hadir hari ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Tersangka Ferdy Sambo memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.51 WIB dan persidangan dimulai sekitar pukul 10.05 WIB.
Pemkab Badung Jawab Gugatan Bali Tower: Tolak Monopoli Bisnis Menara
Fakta Sidang Kredit Sritex: Saksi Tegaskan Tidak Ada Intervensi Direksi
Oknum Marketing Terbukti Tipu Perusahaan, OTO Finance Beri Tindakan Hukum
Sidang perdana hari ini dengan susunan Majelis Hakim yakni Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota
Keyword : Ferdy Sambo Sidang Perdana Pengadilan Negeri