Tingkatkan Pemahaman Terhadap Keuangan Digital, OJK Luncurkan Chatbot

Senin, 10/10/2022 19:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sebagai Upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital atau digital trust system, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadirkan layanan chatbot yang bisa dipakai pengguna layanan produk jasa keuangan untuk menyampaikan pengaduan. Selain meluncurkan chatbot, OJK juga menghadirkan layanan lain.

salah satunya adalah Modules untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital. Lalu ada juga OJK`s SupTech and RegTech Capacity Building untuk mempercepat digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis Information Technology (IT).

Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern.

"Khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar, " kata Friderica Widyasari Dewi dalam pembukaan OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin (10/10).

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen.

"Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat," ujarnya

TERKINI
Industri Manufaktur Kehilangan 177 Ribu Pekerjaan Sepanjang 2025 Sambangi Lahat, Wamentrans Dorong Rehabilitas Sekolah dan Sertipikati Lahan Gelombang Panas Ekstrem Berkepanjangan Bisa Picu Lonjakan Gangguan Mental Soroti Korupsi MBG, Pukat UGM: Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata