Wajah Lesuh Ferdy Sambo di Kejagung, Ini Pernyataan Penyesalannya

Rabu, 05/10/2022 16:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka Ferdy Sambo dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari proses tahap dua. Dalam kesempatan tersebut, Sambo menyampaikan pesan sebelum masuk ke kendaraan taktis (rantis).

Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kasus tersebut, termasuk keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” ujar Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Sambo mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya akibat peristiwa yang terjadi di Magelang dan menyebutkan jika istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” ucapnya.

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” tandasnya.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya