KPK Periksa Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe

Rabu, 05/10/2022 14:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anak dan istri dari Gubernur Papua Lukas Enembe.

Mereka ialah Astract Bona Timoramo (anak Lukas Enembe) dan Yulce Wenda (Istri Lukas Enembe). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Selain Astract dan Yulce KPK memanggil saksi lainnya yakni Willicius (swasta), Yonater Karomba (swasta) dan Feans Manibui (swasta dari PT Cenderawasih Mas). Namun, belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari para saksi tersebut.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Enembe.

Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir. Di mana, Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada tanggal 12 September 2022.

Saat itu, penyidik KPK masih memanggil Lukas Enembe sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

Dalam pemanggilan di Polda Papua tersebut Lukas Enembe mengonfirmasi ketidakhadirannya. Dia mengirimkan Penasehat Hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadiran Lukas Enembe.

Kemudian, pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK pun melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.

Akan tetapi, panggilan pertama Lukas Enembe jadi tersangka itu juga tidak dihadiri olehnya. Lukas kembali datang mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan.

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia Pilkada Serentak 2024, KPU Minta Provinsi Bali Terapkan Kampanye Hijau