Kasus KDRT Rizky Billar Naik ke Penyidikan

Selasa, 04/10/2022 06:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakhka  Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, naik ke penyidikan dari penyelidikan. Dengan naiknya status kasus ini maka, jelas ada unsur tindak pidana.

Lesti Kejora diketahui, melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan KDRT.

"Sudah jelas pidana. Tadi juga sudah gelar perkara. Kasusnya sudah naik sidik," ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (3/10/).

Polres Metro Jakarta Selatan pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Rizky dan Lesti di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

"Untuk hari ini, kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman RB dan LS di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," kata Kasis Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Namun, ia enggan membeberkan terkait hasil dari olah TKP tersebut, sabab hal itu menjadi ranah penyidikan. Dia hanya mengatakan jika saat olah TKP, Rizky dan Lesti tidak berada di rumahnya.

"Tidak, tidak ada (Rizky Billar dan Lesti Kejora)," terang Nurma.

TERKINI
Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025