Seorang Pramugari Ungkap Pemilik Private Jet yang Disewa Lukas Enembe

Selasa, 04/10/2022 03:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut beberapa kali menyewa private jet milik orang Singapura saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, ia mengaku lupa ketika ditanya mengenai tujuan penerbangan Lukas.

Hal itu disampaikan Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada hari ini, Senin (3/10).

"Banyak banget beberapa kali. Iya (jet pribadi) punya pribadi orang Singapura," ujar Tamara kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10).

KPK belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan Tamara sebagai saksi. Tim penyidik lembaga antirasuah itu sebelumnya sudah mendalami penyewaan private jet yang digunakan Lukas dan keluarganya.

Materi itu didalami lewat pemeriksaan terhadap Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari, Selasa (27/9).

"Saksi hadir didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE (Lukas Enembe) dan keluarga," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan perjalanan Lukas Enembe ke luar negeri sepanjang periode Desember 2021-Agustus 2022. Lukas diduga sering bermain judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Berdasarkan catatan MAKI, Lukas beberapa kali menggunakan private jet dalam kepergiannya tersebut. Di antaranya pada 4 Juni 2022 rute Singapura-Makassar-Jayapura, Lukas menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.

Kemudian pada 10 Juli 2022 saat penerbangan Singapura-Timor Leste-Australia, Lukas kembali menggunakan private jet yang sama.

Terakhir, Lukas juga menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura, 15 Agustus 2022.

KPK mengumumkan telah menjerat Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Setelah pengumuman tersebut, demonstrasi membela Lukas bermunculan baik di Jayapura maupun Jakarta.

Adapun Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?