Senin, 16/01/2017 13:36 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan harus dipecat dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, jabatan Anton sebagai pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) telah melanggar aturan.
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
Keyword : Komisi III DPR FPI Kapolda Jabar