Senin, 16/01/2017 13:36 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan harus dipecat dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, jabatan Anton sebagai pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) telah melanggar aturan.
Komisi III: Judi Online Berpotensi Masuk Sasaran Perampasan Aset
Komisi III: Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis
Legislator PDIP: Tindak Pidana Judol Masuk DIM di RUU Perampasan Aset
Keyword : Komisi III DPR FPI Kapolda Jabar