Senin, 16/01/2017 13:36 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan harus dipecat dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, jabatan Anton sebagai pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) telah melanggar aturan.
Legislator Minta Kejelasan Batas Perampasan Aset di BUMN
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Perampokan Aparat
Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Dikaji dengan Hati-hati
Keyword : Komisi III DPR FPI Kapolda Jabar