Senin, 03/10/2022 14:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polri menjadwalkan penyerahan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan pada hari Rabu (5/10/2022) lusa.
“Rabu, 5 Oktober di Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Dedi menambahkan, dalam penyerahan nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
“Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan PJU,” jelasnya.
Eks Pimpinan BGN Terafiliasi Banyak SPPG, Terima Insentif Miliaran Per Hari
Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Terkait Korupsi Program MBG
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani membenarkan pelimpahan tersangka kasus Brigadir J akan dilakukan hari Rabu lusa.
“Rabu (pelimpahan tersangka),” ucap Agnes.
Keyword : Ferdy Sambo Pelimpahan Tersangka Kejaksaan