Rabu Lusa, Penyidik Serahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan

Senin, 03/10/2022 14:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polri menjadwalkan penyerahan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan pada hari Rabu (5/10/2022) lusa.

“Rabu, 5 Oktober di Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Dedi menambahkan, dalam penyerahan nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

“Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan PJU,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani membenarkan pelimpahan tersangka kasus Brigadir J akan dilakukan hari Rabu lusa.

“Rabu (pelimpahan tersangka),” ucap Agnes.

TERKINI
Alasan Mengapa Hari Bulan Sedunia Diperingati Setiap 20 Juli Hari Catur Sedunia Diperingati Setiap 20 Juli, Ini Sejarahnya 20 Juli 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Bacaan Doa agar Mendapatkan Rezeki Halal dan Berkah