Rabu Lusa, Penyidik Serahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan

Senin, 03/10/2022 14:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polri menjadwalkan penyerahan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan pada hari Rabu (5/10/2022) lusa.

“Rabu, 5 Oktober di Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Dedi menambahkan, dalam penyerahan nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

“Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan PJU,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani membenarkan pelimpahan tersangka kasus Brigadir J akan dilakukan hari Rabu lusa.

“Rabu (pelimpahan tersangka),” ucap Agnes.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya