Senin, 03/10/2022 14:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polri menjadwalkan penyerahan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan pada hari Rabu (5/10/2022) lusa.
“Rabu, 5 Oktober di Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Dedi menambahkan, dalam penyerahan nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
“Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan PJU,” jelasnya.
MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Terbitkan Rekomendasi Khusus untuk PT TSHI
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani membenarkan pelimpahan tersangka kasus Brigadir J akan dilakukan hari Rabu lusa.
“Rabu (pelimpahan tersangka),” ucap Agnes.
Keyword : Ferdy Sambo Pelimpahan Tersangka Kejaksaan