Jum'at, 30/09/2022 13:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberi perhatian khusus pada kejadian oknum polantas yang viral karena menilang travel dengan meminta uang Rp600 ribu. Selain itu, oknum tersebut juga mengancam wanita yang merekam dengan UU ITE. Sahroni menyebut bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap anggota yang masih berani-beraninya melakukan penyelewengan ketika tengah bertugas. Karenanya, Sahroni meminta divisi propam untuk menindak tegas oknum ybs. “Kejadian seperti ini sangat disayangkan masih saja terjadi. Saya meminta Devisi Propam memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Agar menjadi peringatan keras kepada seluruh anggota untuk tidak coba-coba melakukan penyelewengan,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (29/9). Politikus NasDem ini juga meminta setiap anggota memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap profesi mereka sebagai penegak hukum. “Kepada seluruh penegak hukum, sadari bahwa profesi saudara (penegak hukum) itu memiliki beban amanah yang sangat besar. Jangan coreng marwah institusi dan kepercayaan masyarakat karena tindakan-tindakan tak bertanggung jawab,” kata Sahroni. “Tanamkan bahwa saudara sekalian harus bekerja secara jujur dan profesional. Hal seperti ini yang perlu disadari oleh setiap anggota penegak hukum,” tutup Sahroni.