Selasa, 27/09/2022 15:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berharap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan meminta Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan KPK.
Lukas Enembe diketahui sudah dua kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Ya perlu memang, saya memohon pada Pak SBY untuk bersedia memberikan arahan atau memberikan imbauan kepada Pak LE (Lukas Enembe) selaku juga pengurus Demokrat Papua, ketuanya bahkan, ya untuk menghadiri itu," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (27/9).
Boyamin menilai peran dari petinggi Partai Demokrat sangat dibutuhkan agar para kader partai yang terlibat kasus hukum dapat kooperatif.
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
"Ini menunjukkan semua partai patuh hukum dan mendukung proses prosesnya," ujar Boyamin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun sudah meminta agar Lukas Enembe menghormati pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk Lukas Enembe. Dia menekankam bahwa semua warga negara sama di mata hukum.
"Ini kan juga ada imbauan dari presiden kepada gubernur. Padahal gubernur itu kan istilahnya di bawah presiden, ya mestinya patuhlah untuk memenuhi imbauan daru Pak Jokowi," tegas Boyamin.
Seperti diketahui, KPK menyayangkan sikap Lukas Enembe yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (26/9).
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE [Lukas Enembe] yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (26/9).
KPK minta Lukas kooperatif untuk hadir dalam agenda pemeriksaan berikutnya. Sebab sampai saat ini, kata Ali, KPK belum mendapat informasi yang sahih mengenai kondisi kesehatan Lukas.