Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Depan

Sabtu, 24/09/2022 04:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- AKBP Arif Rahman (AKBP AR) yang merupakan salah satu saksi dari sidang etik yang akan dilaksanakan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) disebut telah selesai menjalani operasi.

“Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan. Sakitnya sakit apa? Dokter yang menyimpulkan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (23/9/2022).

Lebih lanjut, Dedi tidak menjelaskan sakit yang diderita oleh AKBP AR. Dedi mengatakan sidang kode etik terhadap Brigjen HK dengan saksi AKBP AR direncanakan digelar minggu depan.

“Informasi yang saya dapat juga, terakhir insya Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan,” ungkapnya.

Namun Dedi tidak menyebutkan tanggal pasti sidang kode etik terhadap Brigjen HK akan dilangsungkan lantaran masih menunggu kondisi dari AKBP AR yang masih dalam pemulihan setelah operasi.

HK disebutkan merupakan saksi kunci dari kasus obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

“Belum (tahu tanggal sidang). Tentunya sangat tergantung pada kondisi. HK ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice. HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan,” ucapnya.

TERKINI
Berbagai Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan yang Dianjurkan Inilah Lima Negara Penghasil Keju Terbaik di Dunia 5 Jenis Keju Terpopuler di Dunia yang Wajib Diketahui Asal-usul dan Makna di Balik Perayaan Hari Keju Sedunia Setiap 4 Juni