Kamis, 22/09/2022 15:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana untuk menambah jumlah titik yang akan dipasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya akan menambah 70 titik kamera ETLE pada 2023 mendatang.
“Kami akan menambah titik-titik (kamera ETLE), jadi di tahun 2023 ini ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya ini kan 1x24 jam ada aktifitas masyarakat, jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh,” ujar Latif kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
“70 titik untuk pengawasan terhadap ruas-ruas jalan yang belum diawasi oleh ETLE,” tambahnya.
Polisi Sudah Periksa 31 Saksi terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi
Polisi Hentikan Perkara Haksono Santoso, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Pertamina Apresiasi Polisi Tindaki Penyalahgunaan LPG
Dengan adanya rencana penambahan kamera ETLE, diharapkan transparasi penegakan hukum bisa terwujudkan dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Ini yang diharapkan oleh Kapolri. Jadi tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparasi dalam penengakan hukum betul-betul bisa terwujud,” tandasnya.
Keyword : Tilang ElektronikPolda Metro70 Titik