Kamis, 22/09/2022 11:03 WIB
JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi.
Berita terkait: https://www.jurnas.com/artikel/124065/KPK-Segera-Kirim-Surat-Pemanggilan-Kedua-untuk-Lukas-Enembe/
Keyword : JurnasTV KPK Lukas Enembe Korupsi