Dikaitkan Presiden Korsel, Bos Samsung Terancam Ditangkap

Jum'at, 13/01/2017 21:21 WIB

Seoul - Jaksa khusus Korea Selatan masih mempertimbangkan mengeluarkan surat penangkapan terhadap bos Samsung Grup, Jay Y Lee usai ditetapkannya sebagai tersangka terkait keterlibatanya dalam kasus korupsi yang berbuntut pemakzulan Presiden Park Geun-hye.

Dalam kasus tersebut, Lee dituduh menyuap orang nomor satu di negara itu. Pria berusia 48 tahun itu pun telah diinterogasi jaksa selama 22 jam pada Rabu kemarin. Dia juga dituding melontarkan sumpah palsu dalam sidang parlemen bulan lalu terkait hal yang sama.

Juru bicara kantor jaksa penuntut khusus, Lee Kyul-chul mengatakan, keputusan akhir  penangkapan Jay belum ditetapkan. Rencananya keputusan ini akan segera ditetapkan dalam dua hari ke depan, selambat-lambatnya pada Minggu pekan ini.

Penangkapan baru bisa dilakukan setelah jaksa merampungkan proses interogasinya terhadap Jay. "Kami tentunya juga akan menyelidiki tuduhan bahwa Jay bersmupah palsu selama sidang parlemen," ujar  Lee dilansir  AFP.

Jaksa mencoba membuktikan apakah dana yang digelontorkan Samsung sebesar US$25 juta bagi yayasan non-profit kerabat dekat Park, Choi Son-sil berpengaruh pada keputusan kontroversial Kantor Dana Pensiun Nasional Korsel terkait merger dua perusahaan afiliasi Samsung pada 2015 lalu. Choi adalah tokoh sentral dalam skandal korupsi yang membuat Park kehilangan wewenang dan jabatannya.

Penyidik sebelumnya telah resmi menahan Kepala Pelayanan Dana Pensiun Nasional (NPS) Moon Hyung-Pyo terkait kasus ini.

Samsung merupakan penyumbang terbesar yayasan milik Choi tersebut. Perusahaan ini juga dituding memberikan jutaan euro untuk membiayai pelatihan kuda anak perempuan Choi di Jerman guna melancarkan merger tersebut.

Dilansir CNN, Jaksa juga telah menetapkan Park sebagai kaki tangan Choi dalam skandal korupsi ini. Jaksa berencana memeriksa Park sebagai pelaku dalam investigasi kriminal tersebut.

Namun berdasarkan konstitusi Korsel, seorang presiden tidak dapat didakwa atas tindakan kriminal oleh jaksa sampai meninggalkan jabatannya. Karena itu, saat ini Park memiliki kekebalan dari segala tuntutan.

TERKINI
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia MU Belum Rela Berpisah dengan Greenwood Gerindra Tegaskan Tak Punya Masalah dengan PKS Haaland Sebut Peran Pep di Balik Quadtrick Kontra Wolves