KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka

Rabu, 14/09/2022 19:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Lukas dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat Papua.

Tak hanya Lukas, KPK juga telah menetapkan dua kepala daerah lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah. Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe). Itu adalah tindaklanjut dari informasi masyarakat," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/9).

Namun, Alex belum menjelaskan menganai kontruksi kasus korupsi yang diduga melibatkan Lukas Enembe. Yang pasti, tegas Alex, penepatan Lukas sebagai tersangka didasari alat bukti yang cukup.

"Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberp saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," ujar Alex.

Dia juga menegaskan, KPK tidak akan tinggal diam atas laporan dari masyarakat, khususnya masyarakat Papua. KPK telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas korupsi di Papua.

"Kami tidak tinggal diam. Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat.

Seperti diketahui, KPK melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencegah Lukas ke luar negeri

Lukas dicegah ke luar negeri sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2022. Pencegahan dilakukan lantaran Lukas diduga terjerat dalam kasus suap dan gratifikasi.

Di mana, koordinator tim kuasa hukum dari Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2