Tegas, Polri Pecat Kasat Narkoba Polres Karawang yang Terlibat Narkoba

Sabtu, 10/09/2022 06:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa telah dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas keterlibatannya dalam  peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Krisno menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan kasus narkoba.

“Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang,” jelasnya.

TERKINI
Mengenal Sosok Nabi Terkaya yang Kekayaannya Tak Tandingi Agustus 2026, Cadangan Devisa Indonesia Capai 146 Miliar Dolar Penerbangan Umrah Terdampak Anak Krakatau, Kemenhaj Minta Jemaah Tenang Tuding Perjuangan Agraria Aksi Sepihak, Gerbang Tani Kecam Menteri Nusron