Tegas, Polri Pecat Kasat Narkoba Polres Karawang yang Terlibat Narkoba

Sabtu, 10/09/2022 06:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa telah dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas keterlibatannya dalam  peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Krisno menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan kasus narkoba.

“Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang,” jelasnya.

TERKINI
Apakah Musibah Terjadi Karena Murka Allah? Barcelona Persilakan Araujo Hengkang Musim Panas Ini 7 Minuman yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda Ini Sikap yang Diajarkan Nabi Ketika Menghadapi Musibah