Ferdy Sambo Diperiksa 6 Jam dengan Lie Detector, Hasilnya Tidak Diumumkan

Sabtu, 10/09/2022 03:03 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan uji kebohongan menggunakan metode uji polygraph dengan alat penguji lie detector pada Kamis (8/9/2022) kemarin. Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo berlangsung selama 6 jam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka Ferdy Sambo menggunakan lie detector berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB.

“Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB info dari Sespus,” ujar Dedi saat dihubungi pada Jumat (9/9/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hasil uji lie detector tersebut untuk keperluan penyidik.

“Hasil uji lie detector atau poligraph pro justitia untuk peyidik,” tambahnya.

Namun Dedi tidak memberikan informasi terkait hasil uji lie detector yang dijalani oleh Ferdy Sambo lantaran hal tersebut bukan kewenangannya.

“Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik,” beber Dedi.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen