Sabtu, 10/09/2022 03:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan uji kebohongan menggunakan metode uji polygraph dengan alat penguji lie detector pada Kamis (8/9/2022) kemarin. Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo berlangsung selama 6 jam.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka Ferdy Sambo menggunakan lie detector berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB.
“Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB info dari Sespus,” ujar Dedi saat dihubungi pada Jumat (9/9/2022).
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hasil uji lie detector tersebut untuk keperluan penyidik.
Polri Siap Rekrut Penyandang Disabilitas untuk Jadi Perwira
Viral Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ada di LP Salemba, Ini Kata Kalapas
Wajah Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba Kurungan Seumur Hidup
“Hasil uji lie detector atau poligraph pro justitia untuk peyidik,” tambahnya.
Namun Dedi tidak memberikan informasi terkait hasil uji lie detector yang dijalani oleh Ferdy Sambo lantaran hal tersebut bukan kewenangannya.
“Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik,” beber Dedi.
Keyword : Lie Detector Ferdy Sambo Dedi Prasetyo