Hamas Eksekusi 5 Warga Palestina

Minggu, 04/09/2022 17:26 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Kelompok militan Palestina Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza mengumumkan mengeksekusi lima warga Palestina, termasuk dua karena kolaborasi dengan Israel.

"Pada Minggu pagi, hukuman mati dijatuhkan terhadap dua orang yang dihukum karena bekerja sama dengan pendudukan [Israel] dan tiga lainnya dalam kasus pidana," kata Hamas dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP, Minggu (4/9).

Hamas menambahkan bahwa para terdakwa sebelumnya telah diberikan hak penuh mereka untuk membela diri.

Kementerian Dalam Negeri Hamas memberikan inisial dan tahun kelahiran lima orang Palestina yang dieksekusi tetapi tidak membocorkan nama lengkap mereka.

Dua orang yang dieksekusi karena kolaborasi dengan Israel adalah dua pria kelahiran 1978 dan 1968. Yang lebih tua dari keduanya adalah penduduk Khan Yunis di selatan Jalur Gaza yang diblokade.

"Ia dihukum karena memasok Israel pada tahun 1991 dengan informasi tentang orang-orang perlawanan, tempat tinggal mereka ... dan lokasi landasan peluncuran roket," kata Hamas.

"Yang kedua dikutuk karena memasok Israel pada tahun 2001 dengan intelijen yang mengarah pada penargetan dan kesyahidan warga" oleh pasukan Israel," pernyataan itu menambahkan.

Sementara tiga orang lainnya yang dieksekusi pada hari Minggu telah dihukum karena pembunuhan.

TERKINI
Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya