Rabu, 11/01/2017 18:14 WIB
Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum bukan negara Polisi. Hal itu menanggapi laporan terhadap dirinya ke polisi.
Rizieq menyampaikan, setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh FPI punya hak untuk melapor kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.
DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu
Pimpinan DPR: Intensitas Presiden ke Luar Negeri Urgensi Diplomasi Global
Pimpinan DPR Optimistis Ekonomi 2027 Lebih Kondusif
Keyword : Imam Besar FPI Habib Rizieq Pimpinan DPR