Rabu, 11/01/2017 18:14 WIB
Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum bukan negara Polisi. Hal itu menanggapi laporan terhadap dirinya ke polisi.
Rizieq menyampaikan, setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh FPI punya hak untuk melapor kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.
DPR dan Pemerintah Bakal Buat Aturan Teknis Potongan 8 Persen Ojol
Pimpinan DPR Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Pimpinan DPR Dorong Lompatan Besar Pendidikan Santri di Tingkat Global
Keyword : Imam Besar FPI Habib Rizieq Pimpinan DPR