Rabu, 11/01/2017 18:14 WIB
Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum bukan negara Polisi. Hal itu menanggapi laporan terhadap dirinya ke polisi.
Rizieq menyampaikan, setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh FPI punya hak untuk melapor kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.
Pimpinan DPR Kecam Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon: Indonesia Berduka
DPR Pantau Arus Mudik di Titik Vital Jabar, Apresiasi Kesiapan Petugas
Pimpinan DPR Kawal Pemulihan Longsor Cisarua Serahkan Bantuan Kemensos
Keyword : Imam Besar FPI Habib Rizieq Pimpinan DPR