Kalah Banding, Najib Razak Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Selasa, 23/08/2022 19:07 WIB

Kuala Lumpur, Jurnas.com - Pengadilan tinggi menguatkan vonis korupsi mantan Perdana Menteri Najib Razak Malaysia dan hukuman 12 tahun penjara, terkait kasus penjarahan dana negara 1MDB.

Kalahnya Najib dalam banding kali ini, berarti dia harus segera menjalani hukuman penjara, sekaligus menjadi mantan perdana menteri pertama yang masuk bui.

Dikutip dari Associated Press pada Selasa (23/8), panel Pengadilan Federal yang beranggotakan lima orang mengatakan dengan suara bulat bahwa hakim pengadilan tinggi benar dalam penilaiannya, dan banding Najib "tidak memiliki dasar apapun".

1MDB adalah dana pembangunan yang diluncurkan Najib tak lama setelah mengambil alih kekuasaan pada 2009. Penyidik menemukan US$4,5 miliar dicuri dari dana tersebut dan dicuci oleh rekan-rekannya.

Najib dinyatakan bersalah pada tahun 2020 atas penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kriminal kepercayaan dan pencucian uang karena secara ilegal menerima US$9,4 juta dari SRC International, mantan unit 1MDB.

Najib sebelumnya bersikeras tidak bersalah hingga dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu sidang bandingnya. Tepat sebelum pengadilan menyampaikan putusan, dia berdiri di dok untuk membuat pernyataan yang memprotes penolakan pengadilan tinggi menunda banding pekan lalu, dengan tujuan agar pengacaranya yang baru diangkat mempersiapkan kasusnya.

Najib merasa "diperlakukan tidak adil" dan kasusnya telah diselesaikan. Dia menunjukkan bahwa putusan yang bocor oleh Pengadilan Federal telah diposting di sebuah situs web, yang dianggap sebagai "pelanggaran peradilan tingkat tertinggi."

Namun Ketua Hakim Maimun Tuan Mat mengatakan sidang banding telah berakhir karena pengacara Najib menolak untuk membuat argumen baru. Dia kemudian membacakan putusan pengadilan.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih