Kivlan Zen: Boleh jadi Wiranto Inginkan Saya Dipenjara

Selasa, 10/01/2017 16:26 WIB

Jakarta - Kasus dugaan makar yang menyeret sejumlah tokoh nasional disinyalir ada campur tangan pihak pemerintah. Bisa jadi keinginan penetapan tersangka terhadap sejumlah tokoh itu diduga atas inisiatif Menko Polhukam Wiranto.

Demikian disampaikan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang juga sebagai tersangka kasus dugaan makar, saat menemui Wakil Ketua DP Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/1).

Kata Kivlan, dugaan itu dikarenakan pemerintah sedang gagap dalam menghadapi situasi dan kondisi negara. Sehingga, penetapan tersangka kasus dugaan makar itu tidak berlandaskan konstitusi.

"Ini bisa jadi gagap, saya menduga ada pihak-pihak yang menginginkan saya di penjara, boleh jadi ini Wiranto," kata Kivlan.

Dalam kesempatan itu, Kivlan mengisahkan perjuangannya dalam membela negara ketika masih dalam prajurit TNI. Untuk itu, Kivlan mengaku tidak ada niatan untuk melakukan makar atau menjatuhkan pemerintahan yang sah.

"Apakah Jokowi-JK sah sebagai presiden dan wakil presiden yang sah menurut konstitusi, saya jawab sah," tegasnya.

TERKINI
Apa Itu Hipertensi? Ini Penyebab dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai Mengapa Hari Hipertensi Sedunia Diperingati Setiap 17 Mei? Ini Sejarahnya Mengenal Sosok Abdul Malik Fadjar, Pencetus Hari Buku Nasional di Indonesia Hari Buku Nasional 17 Mei, Ini Sejarah dan Alasan Diperingati Setiap Tahun