Kivlan Zen: Boleh jadi Wiranto Inginkan Saya Dipenjara

Selasa, 10/01/2017 16:26 WIB

Jakarta - Kasus dugaan makar yang menyeret sejumlah tokoh nasional disinyalir ada campur tangan pihak pemerintah. Bisa jadi keinginan penetapan tersangka terhadap sejumlah tokoh itu diduga atas inisiatif Menko Polhukam Wiranto.

Demikian disampaikan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang juga sebagai tersangka kasus dugaan makar, saat menemui Wakil Ketua DP Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/1).

Kata Kivlan, dugaan itu dikarenakan pemerintah sedang gagap dalam menghadapi situasi dan kondisi negara. Sehingga, penetapan tersangka kasus dugaan makar itu tidak berlandaskan konstitusi.

"Ini bisa jadi gagap, saya menduga ada pihak-pihak yang menginginkan saya di penjara, boleh jadi ini Wiranto," kata Kivlan.

Dalam kesempatan itu, Kivlan mengisahkan perjuangannya dalam membela negara ketika masih dalam prajurit TNI. Untuk itu, Kivlan mengaku tidak ada niatan untuk melakukan makar atau menjatuhkan pemerintahan yang sah.

"Apakah Jokowi-JK sah sebagai presiden dan wakil presiden yang sah menurut konstitusi, saya jawab sah," tegasnya.

TERKINI
Amalan Sunah di Malam Jumat dalam Hadis Nabi Muhammad Mengenal Habitat Nyamuk DBD yang Wajib Diketahui Hari Transportasi Medis Internasional Setiap 20 Agustus, Ini Maknanya Mengapa Hari Nyamuk Sedunia Diperingati Setiap 20 Agustus?