Kamis, 04/08/2022 23:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM) kembali menggelar aksi di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kamis (4/8). Dalam aksinya, mereka menuntut Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mundur.
Bukan tanpa sebab, para peserta aksi mengutarakan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan Suharso Monoarfa.
"Ada dugaan-dugaan yang kita duga terhadap Kementerian Perencanaan Pembangunan nasional, yaitu Bapa Suharso Monoarfa," kata Koordinator Amam, Ajrin di Depan Kantor Bappenas.
Dia mengatakan Suharso diduga telah menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan. Dia diduga telah menerima gratifikasi terkait pemakaian pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
"Jadi dugaan kita yang pertama bahwa terjadi penyalahgunaan kekuasaan wewenang yang dilakukan Bapa Suharso Monoarfa," kata Ali.
Ajrin juga menyinggung kenaikan harta kekayaan dari Suharso Momoarfa yang dinilai janggal. Kenaikan harta itu diketahui melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK.
Dalam LHKPN Suharso, jumlah harta kekayaannya meningkat dalam kurun waktu tiga tahun. Yakni pada 2018, Suharso tercatat memiliki harta Rp84 juta.
Kemudan, pada 2019, harta Suharso naik menjadi Rp59,8 miliar. Lalu di tahun 2020 sebesar Rp69,7 miliar, dan tahun 2021 sebesar Rp73 miliar.
Atas kenaikan harta kekayaan tersebut, mereka meminta KPK untuk menindaklanjuti dugaan ini dengan cara memanggil dan memeriksa Suharso Monoarfa.
Keyword : Bappenas Menterin PPN Suharso Monoarfa KPK Kenaikan LHKPN