Kamis, 04/08/2022 19:29 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rudi Samin alias R warga yang pertama kali menemukan kuburan beras bansos di Depok diancam akan dilaporkan ke polisi. Ancaman itu disampaikan Kuasa hukum PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris. "Kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata," kata Hotman Paris di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Hotman menilai Rudi telah memfitnah JNE melakukan penimbunan beras bansos presiden. Hotman Paris juga menilai kasus ini terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh oknum Rudi. Rudi yang mengaku sebagai pemilik lahan dianggap Hotman mencari perhatian publik.
"Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut," ungkap Hotman. "Akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ. Itu dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian," sambungnya.
Hotman menyebut JNE sebenarnya menguburkan sebagian kecil beras bansos presiden yang menjadi jatah perusahaan ekspedisi itu untuk disalurkan. Beras bansos sebenyak 3,4 ton dari total 6.199 ton yang dimiliki JNE itu dikubur alias tidak disalurkan karena sudah dalam kondisi rusak. Sementara sisanya 6.000 ton lebih sudah disalurkan kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok.
Tersangka Gembong Kejahatan Dunia Maya asal Rusia Hadapi Persidangan di California
Protes Mahasiswa anti-Perang di AS dan Penggerebekan Polisi Kacaukan Rencana Kelulusan
Rusia Masukkan Presiden Zelenskiy dari Ukraina Dalam Daftar Orang yang Dicari