Rabu, 03/08/2022 01:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Massa aksi yang tergabung Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM) kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Para demonstran meminta Lembaga Antikorupsi untuk mengusut tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Menteri dari kabinet yang dipimpin oleh Joko Widodo itu.
“Kami lagi-lagi hadir di depan KPK, karena memang ada menterinya Pak Jokowi yang memimpin Kementerian PPN diduga korupsi,” tutur Koordinator Aksi, Ajrin di Depan Gedung KPK, Selasa (02/08).
Adapun dugaan korupsi yang dimaksud terkait penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan dan kejanggalan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Di mana, dalam LHKPN yang dikeluarkan KPK, jumlah harta kekayaan Suharso meningkat. Tercatat, jumlah kekayaan pada 2018 sebesar Rp84 juta, kemudian 2019 Rp59,8 miliar, tahun 2020 Rp69,7 miliar, dan tahun 2021 sebesar Rp73 miliar.
“Terkait privat jet yang diduga hasil gratifikasi. Kemudian, Suharso juga memiliki kejanggalan dalam LHKPN yang kami lihat di situs resmi KPK,” jelasnya.
Menurutnya, mahasiswa akan terus melakukan demo hingga KPK mau memanggil dan mengusut kasus Suharso. Selain itu, mahasiswa juga terus melakukan konsolidasi untuk pemecahan kasus ini.
“Kami percaya demonstrasi sebuah kebebasan pendapat yang sangat jelas ada di Undang-Undang. Kami akan terus mengawal dan tetap melakukan aksi hingga Suharso diperiksa oleh KPK,” tutupnya.
Selain melakukan aksi di depan Gedung KPK, AMAM juga telah melakukan aksi di depan Gedung Bappenas. Namun, setelah berkali-kali aksi dilakukan hingga saat ini belum juga ada tindaklanjut dari KPK terkait kasus Suharso Monoarfa.