Senin, 25/07/2022 17:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi kontroversi didaftarkannya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week (CFW) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang dilakukan artis Baim Wong.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil ini, langkah yang dilakukan oleh Baim Wong tidak tepat. Sebab, Citayam Fashion Week murni usaha anak-anak jalanan untuk mengekspresikan karya mereka di bidang fesyen.
"Tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula," kata Kang Emil dalam postingan Instagramnya pada Senin (25/7).
Kang Emil menuturkan, apabila Citayam Fashion Week diformalkan atau dimewahkan, berpeluang akan menghilangkan tujuan dan maksud ajang tersebut. Gerakannya pun terancam `mati muda`.
Gedung Putih Pecat Hakim yang Tolak Deportasi Mahasiswa Pro Palestina
MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
DPR Mulai Godok RUU Jabatan Hakim, Perkuat Posisi Kekuasaan Kehakiman
"Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," kata Ridwan Kamil.
"Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda," imbuh dia.
Oleh karena itu, Kang Emil mengimbau Baim Wong untuk mencabut pendaftaran HAKI di Kemenkumham sebelum pengajuan tersebut disahkan.
"Anda dan istri sudah hebat punya kerja-kerja luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini," tutup Kang Emil.
Keyword : Citayam Fashion Week HAKI Baim Wong CFW Ridwan Kamil