Senin, 25/07/2022 11:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri mendalami informasi terkait dugaan adanya ancaman pembunuhan yang sempat diperoleh Brigadir J sejak Juni 2022.
“Semua info yang ada sedang didalami oleh tim sidik Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (25/7/2022).
Dedi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hasil dari informasi tersebut.
“Kalau sudah selesai akan disampaikan,” tambahnya.
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp66,1 Triliun untuk 2027
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun di RAPBN 2027
Wakapolri Pastikan Stok Beras di Papua Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
uasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa ancaman yang diterima Brigadir J tersebut menghantui Brigadir J hingga membuatnya menangis.
“Sudah ada rekaman elektronik, yang mana almarhum saking takutnya di bulan Juni tahun 2022, ia sampai menangis,” ujar Kamaruddin di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Keyword : Brigadir J Ancaman Pembunuhan Dedi Prasetyo