Jum'at, 06/01/2017 19:18 WIB
Jakarta - Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Padahal, Samsu sedianya hari ini, Jumat (6/1/2017) akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2011.
Samsu tak hadir dengan alasan baru menerima surat pemanggilan pada 4 Januari 2017. Itu dari keterangan Samsu melalui kuasa hukumnya yang dilayangkan melalui surat kepada penyidik KPK.
Dua Kali Mangkir, Cawabup Buton Terancam Jemput Paksa
Telisik Suap Samsu Umar, KPK Periksa Wakil Bupati Buton
KPK Periksa Anggota Polri Ajudan Bupati Buton
Keyword : Kasus Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun