Jum'at, 22/07/2022 13:35 WIB
Riyadh, Jurnas.com - Sebanyak 74 institusi medis ditutup sementara oleh Kementerian Kesehatan Saudi. Hal itu dilakukan karena institusi medis itu melanggar aturan keselamatan COVID-19 sebagai bagian dari lebih dari 300.000 inspeksi lapangan yang dilakukan selama paruh pertama tahun 2022.
Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, pelanggar yang terpaksa ditutup adalah empat rumah sakit, 43 puskesmas, lima apotek, dan 22 tempat lainnya.
Lebih dari 6.600 fasilitas kesehatan juga didenda, termasuk 729 rumah sakit, 2310 pusat kesehatan, 2.754 apotek, dan 833 fasilitas kesehatan lainnya.
Kementerian mendesak penyedia dan praktisi kesehatan untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan COVID-19. Pelanggar menghadapi denda hingga $80.000, penutupan fasilitas dan penangguhan lisensi hingga dua tahun.
Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?
Kemenhut Diminta Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten
Mulai 2027, Singapura Hadirkan Terminal Privat di Bandara Changi
"Melalui kunjungan inspeksi lapangan, kementerian bertujuan untuk memastikan fasilitas kesehatan mematuhi langkah-langkah pencegahan COVID-19 untuk mengekang penyebaran pandemi dan menjaga kesehatan masyarakat," bunyi pernyataan SPA.
Keyword : Covid-19 Kemenkes Saudi Arab Saudi