Politikus Demokrat Andi Arief Akui Terima Uang dari Bupati Penajam Paser Utara

Rabu, 20/07/2022 16:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengakui telah menerima uang dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.

Hal itu diakui Andi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Abdul Gafur pada Rabu (20/7). Namun, ia berdalih jika penerimaan itu berkaitan dengan pandemi covid-19.

“Betul (uang diberikan uang oleh Abdul Gafur) Pak,” ujar Andi Arief saat bersaksi dalam sidang secara daring dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Andi Arief menjelaskan, Abdul Gafur memberikan uang kepadanya pada Maret 2021. Hanya saja, dia menekankan agar penerimaan uang tersebut bukan atas permintaannya dan perlu dilihat dari konteks waktunya.

“Itu Covid melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan ya dengan membantu,” imbuhnya.

Andi Arief menegaskan, uang yang diberikan Abdul Gafur tidak ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

“Tapi memang karena Pak Gafur ini saya dengar dari tahun berapa memang perhatian sama DPP itu pada pegawai-pegawai kecil memang ada,” tutur Andi Arief.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Arief turut menjelaskan soal kronologis pemberian uang dari Abdul Gafur tersebut.

“Jadi yang memberikan itu supirnya Pak, katanya. Walaupun saya enggak tahu itu supirnya, karena enggak pernah jumpa saya. Datanglah pagi-pagi kresek hitam (berisi) Rp 50 juta. Saya tanya pada Pak Gafur `ini uang apa Pak Gafur?`,” ungkap Andi Arief.

“`Ya pakailah untuk teman-teman yang kena Covid`. Saya bagikan,” tuturnya.

Sementara untuk penerimaan uang dari Abdul Gafur yang kedua, dia tidak memberikan penjelasan secara lebih detail.

Menurutnya, uang tersebut diberikan juga terkait dengan masalah Covid-19. Dia juga mengaku tidak tahu persis nominal uang yang diberikan saat itu.

Sebagai informasi, Abdul Gafur didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten PPU. Suap itu diterima Abdul Gafur yang juga ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan melalui sejumlah orang kepercayaannya dari berbagai perusahaan dan kontraktor.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih