Naik Penyidikan, Kasus Polisi Tembak Polisi Ditangani Polda Metro Jaya

Selasa, 19/07/2022 11:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pengusutan pihak kepolisan terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J saat ini kasusnya telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.

“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/7/2022).

Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.

“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.

“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandasnya.

TERKINI
Memahami Makna Kufur Nikmat dan Bentuk-Bentuknya dalam Kehidupan Investor Lirik Vietnam, Legislator: Kondisi di Kawasan Industri Perlu Baleg Setujui RUU Penyiaran, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna KPK: Korupsi Disdik Kabupaten Bogor Terkait Pengadaan Smart Board