Selasa, 19/07/2022 11:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pengusutan pihak kepolisan terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J saat ini kasusnya telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/7/2022).
Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu: Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandasnya.
Keyword : Polisi Tembak Polisi Brigadir J Polda Metro