Selasa, 19/07/2022 11:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pengusutan pihak kepolisan terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J saat ini kasusnya telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/7/2022).
Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandasnya.
Keyword : Polisi Tembak Polisi Brigadir J Polda Metro