DPR Minta KPU Jamin Keamanan Data Pribadi Dalam Verifikasi Parpol

Senin, 11/07/2022 23:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengawal berjalannya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Bukan tanpa alasan, menurut dia, ada informasi soal sejumlah partai politik yang mengalami kesulitan dalam mengakses Sipol tersebut.

“Kita kan punya pendaftaran Sipol bagi setiap partai politik, dalam beberapa pengalaman waktu lalu itu agak merepotkan, susah diakses," kata Doli.

Hal yang sama diutarakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan jajaran KPU, Bawaslu, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan kendala pada Sipol tersebut salah satunya karena keterbatasan ruang penyimpanan dan server internet dari KPU.

“Ada banyak kendala secara teknis, dan kemarin itu cukup merepotkan bagi masing-masing parpol. Makanya tadi kasih pesan jangan sampai nanti kalau anggaran sudah terpenuhi, kejadian serupa terulang lagi," tambah Doli.

Doli juga meminta KPU menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi dalam verifikasi partai politik jelang pemilu.

“Komisi II meminta KPU agar Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu," jelas legislator dapil Sumatera Utara III tersebut.

Hingga Kamis (7/7) pukul 10.00 WIB, jumlah partai politik yang sudah diterima permohonannya untuk mengakses Sipol sebanyak 42 partai, yang terdiri dari 35 partai nasional dan 7 partai lokal di Aceh.

 

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi