Selasa, 03/01/2017 15:18 WIB
Jakarta - Politisi PDIP Eva Sundari meragukan kredibilitas persidangan lanjutan kasus penistaan agama yang digelar di Gedung Aula Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (3/1/2017). Menurutnya, saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut secara keseluruhan tidak netral.
"Kuasa hukum khan sudah protes karena semua saksi- ada kaitannya dengan FPI (Front Pembela Islam) yang posisi politiknya nyata yaitu timses AHY (Cagub DKI lawan Ahok, Agus Harimurti Yudhoyono)," ujar Eva saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Eva mengatakan para saksi yang dipanggil majelis hakim di persidangan merupakan pihak yang sejak awal terlibat menyerang Ahok secara politik. Bahkan, kata dia, mereka terlibat dalam rapat untuk menentukan titik lemah Ahok di persidangan.
"Sidang menjadi politis antara timses AHY versus Ahok berarti bukan lagi hukum. Hakim harusnya menolak saksi-saksi yang diajukan untuk memberatkan Ahok," ungkapnya.
Legislator PDIP Dorong Satu Data Indonesia untuk Pangkas Izin Investasi
Puan Soroti Pelemahan Rupiah, Minta Pemerintah dan BI Perkuat Mitigasi
Ketua DPR: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sarang Judi Online
Eva mengungkap adanya gejala penunggangan terhadap persidangan untuk kampanye politik secara sepihak. Apalagi, kata dia, selama ini FPI yang hadir di persidangan juga terlibat dalam berbagai penghadangan kampanye Ahok.
"Jadi persidangan menjadi bagian dari kampanye keseluruhan untuk memenangkan paslon nomor 1," paparnya.
Seperti diketahui, hari ini tengah berlangsung persidangan lanjutan kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok. Sidang lanjutan tersebut mengagendakan penjelasan keterangan dari saksi-saksi pelapor.
Saksi yang dihadirkan terdiri 6 orang diantaranya Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanudin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal dan Nandi Naksabandi.
Keyword : Sidang Ahok PDIP