Kamis, 16/06/2022 10:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menjadi garda terdepan mengatur prinsip keadilan dalam perdagangan.
Hal itu sebagaimana diutarakan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan dikutip dari akun Instagram pribadinya, Kamis (16/6).
Menurut dia, salah satu cara untuk mengedepankan prinsip keadilan adalah dengan cara mengatur ulang regulasi agar adil.
“Pedagang dan pembeli harus jujur, seimbang, saling memberikan maslahat satu sama lain,” kata Zulhas, sapaan akrabnya.
Wamendagri Sebut Dana Otsus Papua Harus Dikelola dengan Prinsip 5T
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Ekonomi
Usut Tuntas, DPRD DKI Desak Adanya Dugaan Pungli di Istana Pasar Baru
Dia menerangkan, ke depan, kepemimpinannya sebagai Mendag akan mengedepankan prinsip keadilan perdagangan. Bukan sekedar berpikir ekonomi, untung-rugi dan angka-angka.
“Di Amerika, kurang banyak apa ahli ekonomi, ahli perdagangan, tetapi tetap menghadapi masalah ekonomi, termasuk inflasi yang tinggi,” kata dia.
Oleh karena itu, Zulhas menekankan Indonesia harus mengedepankan prinsip keadilan yang orientasinya untuk kesejahteraan rakyat dan pemerataan.
“Kita mulai dari sini. Saya ingin pedagang bahagia. Pembeli bahagia. Adil. Saling memberikan keadilan satu sama lain,” demikian tulis Ketua Umum PAN ini.