Operasi Patuh Jaya 2022, Tilang Elektronik Dimaksimalkan

Senin, 13/06/2022 14:42 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Operasi Patuh Polri 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai hari ini 13 Juni 2022-26 Juni 2022 mendatang di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Polda Metro Jaya yang diberinama Operasi Patuh Jaya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin apel Operasi Patuh Polri 2022 hari ini di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya yang juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Dalam apel tersebut, Firman mengatakan bahwa operasi kali ini juga akan dibantu oleh penggunaan kamera tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Kita tidak menitik beratkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target dengan melakukan penindakan kepada para pelangagar sebanyak-banyaknya. Tidak (seperti itu). Kita akan diasistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE,” kata Firman saat, Senin (13/6/2022).

Ia juga mengimbau jajarannya untuk menitikberatkan operasi kali ini dengan kegiatan edukasi kepada pengendara.

“Kepada seluruh jajaran yang melaksanakan kegiatan operasi ini, kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan,” tandasnya.


TERKINI
Statistik Head to Head Borneo FC vs Bali United Sidang Tipikor Bea Cukai, Ahmad Dedi Bantah Minta 500 Juta Dompet Boleh Tipis Gaya Tetap Estetik Ala Gen Z di FFI 2026 3 Tanda Riya yang Sering Tidak Disadari dalam Kehidupan Sehari-hari