HNW Terima Kunjungan Anggota Parlemen Malaysia

Rabu, 08/06/2022 19:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, menerima kunjungan anggota perlemen Malaysia Dato Yahaya Bin Ali. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III lantai 9, komplek MPR, DPR dan DPD RI, Rabu (8/6/2022). Turut hadir pada acara tersebut istri Dato Yahaya Bin Ali, Toh Puan Zarani Binti Othman, dan anggota rombongan.

Pada kesempatan itu Dato Yahaya Bin Ali menyampaikan kabar terbaru menyangkut pandemi Covid-19 di Malaysia. Menurutnya, saat ini Masyarakat di sana sudah hidup kembali normal seperti sediakala. Seperti sebelum pandemi Covid-19 datang.

“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menyambung tali silaturahmi diantara anggota parlemen kedua negara. Dengan cara ini semoga hubungan parlemen kedua negara menjadi semakin baik,” kata Dato Yahaya Bin Ali.

Kepada wakil Ketua MPR, Dato Yahaya Bin Ali juga mencari tahu bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Juga kekuasaan lembaga-lembaga negara, seperti MPR, DPR dan DPD RI.

Menjawab berbagai tanya yang disampaikan tamunya, HNW panggilan akrab Hidayat Nur Wahid mengatakan, saat ini Indonesia sedang mempersiapkan diri melaksanakan peralihan dari Pandemi ke endemi. Tetapi, masyarakat sudah bisa melaksanakan berbagai kegiatan, tetapi dengan memperhatikan prokes.

“Banyak pertemuan yang sudah bisa dilaksanakan secara offline. Tetapi, tidak sedikit pula anggota masyarakat yang sudah terbiasa memakai sistem daring. Yang pasti kasus pemularana covid-19, sudah menurun drastis,” kata Hidayat menambahkan.

Menjawab tanya soal kekuasaan di Indonesia, Hidayat mengatakan, Indonesia juga mengenal istilah trias politika. Yaitu, kekuasaan eksekutif, legislative dan yudikatif. Tetapi Trias politicka di Indonesia bukan berarti pemisahan, namun pembagian kekuasaan. Ini bertujuan untuk saling melakukan check and balance. Bukan untuk saling menjatuhkan satu sama yang lain.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia, menurut Hidayat berjalan dengan baik. Antara partai Islam dengan nasionalis bisa bekerjasama secara harmonis. Tetapi memang, ada kelompok tertentu yang tidak senang melihat kolaborasi harmonis antara partai Islam dan nasionalis. Mereka selalu melakukan fitnah dan adu domba.

“Sampai sekarang, PKS mampu bekerjasama dengan semua partai yang lain. Sebagai partai di luar pemerintah, PKS selalu memberi kritik dan masukan. Meski sebenarnya, sesuai tugas lembaga legislative semua fraksi di DPR harus mengawasi pemerintah,” kata HNW menambahkan.

Untuk menjadi partai peserta pemilu, setiap parpol kata hidayat memiliki berbagai syarat yang tidak ringan. Antara lain, berstatus badan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh Indonesia.

Selain itu mempunya 75 persen kepengurusan dari jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Dan 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan. Serta menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan diseluruh tingkat kepengurusan. Juga, Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang pada kepengurusan parpol kabupaten/kota dibuktikan dengan kepemilikan KTA. Dan mempunyai kantor tetap kepengurusan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Untuk memenuhi persyaratan tersebut tidaklah mudah. Butuh kerja keras dan dukungan seluruh kader agar partai bisa ikut dalam pemilu,” kata Hidayat mengakhiri pertemuannya dengan Dato Yahaya Bin Ali.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2