Jum'at, 30/12/2016 15:57 WIB
Jakarta - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dan dua pejabat setempat yakni, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) klaten berinisial S dan Sekretaris Dinas Pendidikan daerah. Mereka diamankan setelah diduga melakukan praktik suap.
Informasinya, yang dihimpun, suap diduga terkait mutasi promosi jabatan. Turut diamankan juga uang yang diduga suap terkait mutasi tersebut. Dari salah satu calon pejabat, ditemukan uang sejumlah Rp 75 juta. Selain itu ada uang lain yang juga ikut disita.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Keyword : OTT Bupati Klaten KPK