Disebut Rezim Tidak Sah, Junta Myanmar Kecam Prancis

Selasa, 07/06/2022 06:50 WIB

JAKARTA, Jurnas.com -  Junta Myanmar menyatakan kemarahannya atas penghinaan diplomatik Prancis yang menggambarkannya sebagai pemerintah tidak sah. Junta memperingatkan hal itu dapat mengancam hubungan bilateral.

Pekan lalu, junta mengatakan akan mengeksekusi seorang mantan anggota parlemen dari partai terguling Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis demokrasi terkemuka. Jika terlaksana maka ini akan menjadi eksekusi yudisial pertama negara itu dalam beberapa dasawarsa.

Pengumuman itu memicu kemarahan di antara kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pemerintah. Seruan untuk pembebasan mereka juga bermunculan.

Sebuah pernyataan yang mengutuk laporan hukuman yang dikeluarkan oleh kedutaan Prancis di Yangon juga menyebut junta sebagai rezim militer tidak sah.

Pada Senin, Kementerian Luar Negeri Junta menyatakan kemarahannya yang paling besar dan protes keras. "Pernyataan itu benar-benar tidak dapat diterima oleh Pemerintah Myanmar ... pernyataan ini dapat berdampak negatif pada hubungan bilateral yang ada," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.

Pemerintah Barat telah memimpin kritik internasional terhadap kudeta tahun lalu yang menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi dan melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat. beberapa menjatuhkan sanksi dan bertemu dengan tokoh-tokoh oposisi.

Pernyataan itu juga mengecam Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dan juru bicara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) atas pernyataan mereka yang tidak bertanggung jawab dan sembrono dalam kasus tersebut.

Pada bulan Mei, junta mengancam akan menurunkan hubungan diplomatik dengan Australia setelah mengatakan Canberra tidak akan mengganti duta besarnya yang baru saja diberangkatkan ke negara yang dikelola militer itu.

Pengurangan misi Inggris baru-baru ini di negara itu untuk menagih bisnis juga dikecam sebagai tidak dapat diterima oleh seorang juru bicara bulan lalu. Dijauhi oleh pemerintah Barat, junta telah beralih ke sekutu tradisional, termasuk Rusia dan China untuk mendapatkan dukungan.

Empat orang, termasuk mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Ko Jimmy, akan digantung setelah banding mereka terhadap hukuman mati dijatuhkan, kata juru bicara junta, Jumat.

Tanggal eksekusi belum diumumkan.

Junta telah menghukum mati puluhan aktivis anti-kudeta sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat setelah merebut kekuasaan tahun lalu, tetapi Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya