KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta

Jum'at, 03/06/2022 10:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6).

Mereka terdiri dari pejabat di Pemerintah Kota Yogyakarta dan pihak swasta. Satu di antaranya ialah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.

"Sejauh ini KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (3/6).

Ali Fikri menyampaikan Haryadi dkk masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT akan dilakukan pada hari ini.

"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta," kata Ali.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen diduga terkait perkara dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.

"Ada uang, dokumen dan beberapa orang sedang kami amankan," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis.

Haryadi diketahui baru melepas jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022 lalu.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara