BPIP Serahkan 15 Buku Ajar Pendidikan Pancasila ke Nadiem

Jum'at, 03/06/2022 08:23 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan 15 buku ajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila, kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, yang diwakili oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo.

Sebagaimana diketahui, Nadiem dalam Kurikulum Merdeka menetapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila. Dan mulai tahun ajaran 2022/2023, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka akan diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan jenjang PAUD, pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.

"Selain itu, melalui unit kerja Pusat Penguatan Karakter, kami juga mengkampanyekan enam profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan besar dari pendidikan karakter berbasis Pancasila," kata Nadiem dalam peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, pada Rabu (1/6).

"Enam profil tersebut diambil dari nilai-nilai Pancasila, yang meliputi beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; mandiri; bergotong royong; bernalar kritis; dan kreatif," tambah Mendikbudristek.

Sejalan dengan konsep gotong royong sebagai salah satu nilai mendasar yang diusung oleh Pancasila, menurut Nadiem, kolaborasi untuk membentuk karakter generasi penerus yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila menjadi hal yang penting.

"Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada BPIP yang telah menyusun 15 buku ajar Pendidikan Pancasila dari jenjang PAUD sampai pendidikan tinggi. Buku yang telah disusun BPIP menjadi kontribusi penting dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka," kata dia.

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, buku yang disusun oleh BPIP nantinya akan menjadi salah satu rujukan utama Pendidikan Pancasila, bersama dengan buku teks yang disusun oleh Kemdikbudristek.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 mengamanatkan Pendidikan Pancasila menjadi muatan wajib di dalam kurikulum nasional.

"BPIP sebagai lembaga yang membina ideologi Pancasila terus berkolaborasi erat dengan Kemdikbudristek dalam mengembangkan bahan ajar terkait Pendidikan Pancasila," tambah Yudian.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya