Rabu, 01/06/2022 19:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Demokrat menyatakan penolakan keras terhadap biaya Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya dibebankan pada anggaran tambahan haji reguler yang diusulkan oleh Kementerian Agama RI ke DPR.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat Achmad menegaskan, biaya tersebut merupakan publik service yang seharusnya di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka seharusnya mempersiapkan semua fasilitas bandara.
"Inikan infrastruktur, jadi kurang adil infrastruktur untuk publik service dibebankan kepada jamaah. Ini tidak pas ini. seharusnya dirjen perhubungan udara khususnya bandara di Surabaya itu sudah tahu kita tahun ini mengadakan haji," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/6).
Legislator Dapil Riau I ini menyesalkan kurangnya kordinasi antara pihak - pihak terkait, dalam hal ini Kemenhub dan Kemenag. Padahal, seharusnya seluruh kebutuhan dan kelancaran jamaah haji, termasuk technical landing di bawah tanggung jawab dua kementerian itu.
Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United
Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?
Kemenhut Diminta Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten
"Kenapa tidak di overlay bandara itu. Kenapa gak di overlay kalau memang harus perlu. Kenapa saat-saat genting ini baru di disampaikan," sesalnya.
"Karena itu kewenangan Kemenhub, jadi tentunya arahnya ke APBN. Jangan sampai ada temuan nantinya. Kita tidak disiplin dalam menggunakan anggaran," imbuh Achmad.
Politikus Partai Demokrat itu meminta Kemenag melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan sebaik-baiknya anggaran dana manfaat haji yang mencapai belasan triliun rupiah.
"Sedikit-sedikit nilai manfaat, ini gak boleh seperti itu. Meskipun dana manfaat itu banyak. Tapi tidak boleh dana itu menjadi tumpuan persoalan haji ini tidak boleh kayak gitu," kata Achmad
"Kami keberatan. Kami Fraksi Demokrat menolak," sambungnya menegaskan.
Untuk diketahui, dalam rapat kerja baru-baru ini, Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui penambahan anggaran pelaksanaan Haji 2022 sebesar Rp 1,5 triliun yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag menyebut, pembengkakan anggaran terjadi karena kerajaan Arab Saudi memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada musim haji 1443 H/2022 M.
Selain itu ada tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya technical landing Jemaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25.733.232.000,00.