Selasa, 31/05/2022 14:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Satu unit flashdisk yang ditemukan penyidik Bareskrim Polri saat membongkar deposit boks milik tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kenz telah diperiksa. Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menyatakan flashdisk tersebut berisi data-data pendirian perusahaan trading.
"Data flashdisk secara garis besarnya (isinya) itu data pendirian perusahaan trading," ujar Karta saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/5/2022).
Meski begitu, Karta tidak membeberkan lebih lanjut perusahaan trading apa yang dimaksud. Namun, data-data tersebut digunakan Indra Kenz untuk memberikan pelatihan trading pada setiap membernya.
"Yang digunakan (Indra Kenz) untuk pelatihan. Tapi, kami akan cek ulang agar jelas secara keseluruhan," bebernya.
Mentor Indra Kenz, Fakarich Divonis 10 Tahun Penjara
Korban Investasi Bodong Indra Kenz Kecewa, Minta Hakim Vonis Pelaku 20 Tahun Penjara
Wow, Total Harta Indra Kenz yang Disita Bareskrim 67 Milyar
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik melakukan pembongkaran deposit box milik tersangka Indra Kenz. Hasilnya, ditemukan dua sertifikat tanah dan satu unit flashdisk. Pembongkaran deposit box itu dilakukan pada Jumat, 27 Mei 2022 di Bank BCA dengan disaksikan oleh pegawai bank.
"Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA, setelah dilakukan pembongkaran maka ada 2 yang diamankan. Yang pertama ada sertifikat, sertifikat atas nama IK sendiri dan atas nama NK, kemudian juga ada flash disk," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Menurut Ramadhan, kini dua sertifikat tanah dan flash disk tersebut telah disita polisi. Barang bukti itu bakal digabung dan disatukan dengan barang bukti lain di kasus Binomo.
Keyword : Indra Kenz Flashdisk Penyidik Bareskrim Polri