KBRI Singapura Kirim Nota Diplomatik Alasan Penolakan Ustadz Abdul Somad

Selasa, 17/05/2022 22:25 WIB

Singapura, Jurnas.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura meminta penjelasan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (Immigration and Checkpoints Authority/ICA) Singapura mengenai penolakan masuk Ustadz Abdul Somad dan rombongannya.

Berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan KBRI dan otoritas Singapura, diperoleh informasi, Penolakan(refusal of entry) didasarkan atas alasan “tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

“Penolakan dilakukan kepada ASB dan enam anggota rombongannya,” demikian disebutkan KBRI Singapura dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5/1022).

KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.

Saat ini, KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kemlu Singapura atas Nota Diplomatik tersebut, menurut keterangan itu.

Sebelumnya pada Senin (16/5), Ustadz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat saat hendak berlibur bersama keluarganya di negara itu.

Istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Namun karena Abdul Somad tidak juga diizinkan masuk, akhirnya rombongannya pergi meninggalkan Singapura pada Senin sore.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen