Rabu, 28/12/2016 02:05 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi. Hal itu setelah eksepsi Ahok ditolak.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto meminta, agar masyarakat terus mengawal jalannya peradilan terhadap kasus Ahok. Hal itu guna proses hukum tersebut berjalan transparan dan akuntabel.
Ibas Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Membantu Masyarakat
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Demokrat Kirim Dendeng Siap Saji ke Korban Bencana Sumatera dan Aceh