Demokrat Minta Kasus Hukum Ahok Dikawal

Rabu, 28/12/2016 02:05 WIB

Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi. Hal itu setelah eksepsi Ahok ditolak.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto meminta, agar masyarakat terus mengawal jalannya peradilan terhadap kasus Ahok. Hal itu guna proses hukum tersebut berjalan transparan dan akuntabel.

"Yang jelas kita harus mendorong aparat penegak hukum melaksanakan pengadilan ini secara terang benderang, transparan dan akuntabel," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/12).

Sebagai negara yang menganut asas hukum, kata Agus, maka hukum mesti menjadi panglima. Sebab, kasus hukum Ahok masih berjalan cukup panjang. Dimana, setelah putusan nantinya masih adanya upaya hukum banding, kasasi, bahkan mungkin peninjauan kembali.

Atas dasar itulah, kata Wakil Ketua DPR itu, proses hukum yang masih panjang perlu dilakukan pengawasan terhadap penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

TERKINI
Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam