PGRI Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Tak Tergesa-gesa

Minggu, 24/04/2022 15:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terkesan dipaksakan.

Apalagi, pemerintah bersama DPR RI bak dikejar waktu untuk menyelesaikan RUU Sisdiknas dalam waktu singkat. Di sisi lain, masih banyak masalah pendidikan yang belum terakomodasi.

"Kami harap jangan tergesa-gesa. Kami bagian dari sejarah pendidikan, ingin berkontribusi. Mari bersama-sama memberikan masukan. PGRI fokus di urusan guru," kata Unifah Rosyidi kepada awak media pada Minggu (24/4).

Unifah mengatakan pihaknya selama ini berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru. Hasilnya, pemerintah menerbitkan regulasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Begitu pula dengan RUU Sisdiknas. Unifah mengatakan bahwa PGRI perlu memastikan bahwa RUU Sisdiknas memberikan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, serta tata kelolanya.

"Kami ini mitra strategis pemerintah. Tetapi apabila ada hal-hal masa depan pendidikan bangsa dan guru tetap kritis. Sepanjang berjuang dengan cara benar, Insya Allah ada jalan," sambung Unifah.

Diketahui, RUU Sisdiknas akan menggabungkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya