Jum'at, 23/12/2016 18:05 WIB
Jakarta - Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah akhirnya ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/12) sore. Suami Inneke Koesherawaty yang diduga menyuap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi ini dijebloskan ke jeruji besi usai menjalani pemeriksaan.
Pantauan Jurnas.com, Fahmi keluar gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB sudah mengenakan rompi tahanan KPK dan dikawal petugas KPK. Raut wajah Fahmi tampak sedih saat akan digelandang ke mobil tahanan. Bahkan, mata Fahmi tampak berkaca-kaca.
KPK Pertanyakan MA Kabulkan PK Suami Inneke Koesherawati
KPK Koordinasi dengan POMAL Tangani Kasus Bakamla
Fayakhun Sumbang 500 Ribu Dolar Singapura untuk Golkar
Keyword : Suap Bakamla Fahmi Darmawansyah