Jum'at, 23/12/2016 11:36 WIB
Jakarta - Mulai pekan depan atau Selasa (27/12), sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Auditorium Pertanian, Jakarta Selatan.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi mengatakan, surat rekomendasi mengenai pemindahan ini telah disampaikan kepada pihak Polda Metro Jaya kemarin. "Sudah dikabulkan Ketua MA. Lokasi sidang pindah dari PN Jakarta Utara ke auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan," ujar Suhadi dilansir cnn.
11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Resmi Dilantik
Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Gus Falah: Indonesia Sudah Punya Dasar Hukum Perampasan Aset
Keyword : Sidang Ahok Mahkamah Agung