Jum'at, 23/12/2016 11:36 WIB
Jakarta - Mulai pekan depan atau Selasa (27/12), sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Auditorium Pertanian, Jakarta Selatan.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi mengatakan, surat rekomendasi mengenai pemindahan ini telah disampaikan kepada pihak Polda Metro Jaya kemarin. "Sudah dikabulkan Ketua MA. Lokasi sidang pindah dari PN Jakarta Utara ke auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan," ujar Suhadi dilansir cnn.
Gegara Gagal Berlakukan Darurat Militer, Eks Presiden Ini Dihukum Penjara
MA Perberat Hukuman Eks Dirjen Kemenkeu di Kasus Jiwasraya
Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Riza
Keyword : Sidang Ahok Mahkamah Agung