Jum'at, 23/12/2016 11:36 WIB
Jakarta - Mulai pekan depan atau Selasa (27/12), sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Auditorium Pertanian, Jakarta Selatan.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi mengatakan, surat rekomendasi mengenai pemindahan ini telah disampaikan kepada pihak Polda Metro Jaya kemarin. "Sudah dikabulkan Ketua MA. Lokasi sidang pindah dari PN Jakarta Utara ke auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan," ujar Suhadi dilansir cnn.
Kerry Riza Laporkan 4 Mejalis Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Usai Putusan MA Amerika Serikat
India Tunda Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia Gegabah?
Keyword : Sidang Ahok Mahkamah Agung