Cegah Potensi Kerumunan, Ganjar Dukung Ide Kemenag Pembagian Zakat Lewat Lembaga Resmi

Selasa, 12/04/2022 15:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo setuju dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait imbauan pembagian zakat lewat lembaga resmi. Hal ini, agar memudahkan dan meminimalisasi kerumunan karena masih pandemi Covid-19.

“Bagus, bagus. Saya setuju banget itu,” kata Ganjar.

Ganjar mengatakan, akan lebih bagus jika Kemenag membagikan data penerima zakat pada kelompok yang ditunjuk sebagai pembagi.

“Kalau hari ini datanya bagus sebenarnya disampaikan pada kelompok-kelompok,” tuturnya.

Mantan anggota DPR itu mencontohkan, Badan Amil Zakat Nasional baik provinsi maupun di daerah, memiliki data mengenai pihak-pihak atau kelompok masyarakat yang berhak menerima zakat.

“Baznas punya data tentang itu, kerja sama saja dengan Baznas, dan itu dugaan saya bisa jauh lebih baik,” tegasnya.

Tugasnya saat ini, lanjut Ganjar, menyiapkan siapa saja penerimanya. Dia mendorong Kemenag segera membagikan data yang ada sehingga pihaknya bisa membantu lebih cepat.

“Tugas kita nanti menyiapkan lah siapa-siapa yang memang membutuhkan. Datanya mulai dari sekarang itu lebih gampang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor meminta masyarakat tidak membagikan zakat secara massal yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang kredibel dan memiliki izin.

“Sudah saatnya kebiasaan seperti itu ditinggalkan. Mari salurkan zakat melalui Baznas atau LAZ yang telah memiliki izin operasional,” tegas Tarmizi.

TERKINI
Israel Serukan Evakuasi Warga Rafah, HAM PBB Sebut Tidak Manusiawi Hakim Ingatkan Trump soal Ancaman Penjara karena Langgar Perintah Pembungkaman Tanggapi Aksi Pro Palestina, 13 Hakim Konservatif AS Tolak Pekerjakan Sarjana Hukum Lulusan Columbia Kirim Delegasi Perundingan Gencatan Senjata Gaza, Israel Tetap Lanjutkan Operasi di Rafah