KPK Dalami Proses Pemurnian Emas PT Antam dan Loco Montrado

Jum'at, 08/04/2022 17:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pemurnian komponen dasar emas oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang selanjutnya diolah oleh PT Loco Montrado

Hal itu didalami lewat pegawai BUMN, Business Management Lead Specialist PT Antam Tbk Ariyanto Budi Santoso. Dia juga merupakan mantan Vice President Operation Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tahun 2017.

"Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proses dilakukannya pemurnian komponen dasar emas oleh PT AT (Antam) Tbk yang kemudian diolah kembali oleh PT LM (Loco Montrado)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/4).

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017.

KPK pun telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

TERKINI
5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan Daftar 10 Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya Korban Tewas Banjir Nepal Capai 691 Orang, Lebih dari 3.000 Masih Hilang