Kamis, 07/04/2022 19:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi XI DPR telah umumkan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih yang disepakat secara mufakat.
"Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata pimpinan rapat Kahar Muzakkir di Komisi XI DPR, Kamis (7/4/2022).
Berikut nama anggota dewan Komisioner terpilih:
Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar
RUU Reforma Agraria Resmi Jadi Usul DPR, Baleg Dorong Pembentukan BRAN
OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 yang Terkait Judi Online
Juni 2026, Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp105 Triliun
Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Issabella Wattimena
Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi